Wednesday 9 January 2013

Analisa tentang masalah sosial budaya di Indonesia


1).  A. Angka kecelakaan semakin tinggi dan korban semakin banyak dikarenakan  semakin  padatnya lalu lintas di jalan raya yang disebabkan meningkatnya jumlah pemakai sepeda motor dan mobil . sedangkan factor terjadinya kecelakaan dijalan raya disebabkan oleh :
- Faktor manusia  (human error)
merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan. Ditandai dengan kesengajaan, kelalaian dan ketidaktahuan manusia terhadap aturan lalu lintas yang berlaku di jalan. (karena) kecepatan tinggi, dalam keadaan capek, melewati tikungan.
-          Faktor kelayakan kendaraan
Faktor Kendaraan, merupakan faktor yang sifatnya tidak disengaja seperti ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya.
-           Kondisi infrastuktur.
Faktor Jalan seperti kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan, jalan yang rusak atau berlubang. Hal-hal tersebut bisa sangat membahayakan pengguna jalan.
Kombinasi dari ketiga faktor itulah yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Semisal manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Atau Manusia dengan manusia, yang satu mengantuk, yang lainnya melanggar rambu lalu lintas. Ruas jalan yang belum selesai dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik memang masih ada. Ini terjadi karena beberapa faktor, terutama proses perbaikan yang tidak sesuai target waktunya.

B. Teori yang digunakan untuk menganalisa masalah tersebut adalah
1) teori interaksi : pandangan pendekatan ini adalah individu. Semua interaksi antar individu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol. Ketika kita berinteraksi dengan yang lainnya, kita secara konstan mencari “petunjuk” mengenai tipe perilaku apakah yang cocok dalam konteks itu dan mengenai bagaimana menginterpretasikan apa yang dimaksudkan oleh orang lain. Interaksionisme simbolik mengarahkan perhatian kita pada interaksi antarindividu, dan bagaimana hal ini bisa dipergunakan untuk mengerti apa yang orang lain katakan dan lakukan kepada kita sebagai individu.
2) teori konflik : Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
3) teori control sosiologis (1969) :
-       Kejahatan itu normal dan hanya bisa dicegah dengan menghilangkan kesempatan yang ada.
-       Kejahatan dapat dicegah dengan punishment dan reward
-       Implikasinya tidak ada yang selamanya akan melangaar hokum dan tidak pernah melanggar hukum.
C. Upaya untuk menekan angka kecelakaan diantaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan untuk mentaati tata tertib . Diperlukan pembinaan dalam rangka penyadaran pola pikir, pola sikap dan pola perilaku operator (penyedia jasa layanan transportasi) maupun masyarakat pengguna jasa transportasi untuk memperhatikan aspek-aspek ketertiban dan keselamatan dalam penyelenggaraan maupun penggunaan sarana transportasi di Indonesia. 
2). Factor penyebab geng motor marak di Indonesia.
Geng motor merupakan penyimpangan remaja yang disebabkan gagalnya pendidikan karakter  di lingkungan keluarga. Kondisi diperparah , ketika para remaja meresa nyaman berada dalam kelompok itu. Ketika remaja  tidak mendapatkan rasa  nyaman dan sejuk di rumah, maka mereka mencari lokasi yang membuat merasa enak dan kemungkinan nilai-nilai yang mereka cari tersebut  mereka temukan pada kelompok geng motor. Perilaku menyimpang tersebut  sudah mengarah pada aksi kejahatan yang terjadi karena kurangnya kontrol semua pihak. Berkurangnya kepekaan masyarakat terhadap aksi-aksi kejahatan menjadi salah satu penyebab semakin berkembangnya perilaku yang menyimpang dari kelompok itu  ditengah masyarakat .Aksi geng motor yang brutal dan meresahkan masyarakat dengan bersenjatakan balok dan batu menghadang anak-anak muda lainnya yang melintas di jalan . Bukan hanya menghadang tapi juga memukuli, melempari dan merampas sepeda motor korban.
 Upaya untuk menanggulangi aksi geng motor yaitu :
-          semua pihak harus terlibat dalam upaya mengurangi aksi kriminal tersebut. Peran sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat sangat penting
-          orangtua harus memeperketat pengawasan dan mengarahkan anak-anaknya  pada kegiatan positif.
-          masyarakat hendaknya memiliki kepekaan  melaporkan  aksi brutal dari geng motor  dengan cara mencatat nomor plat kendaraan motornya.
-           diperlukan komitmen kuat dari orangtua dan pihak sekolah. Komitmen tersebut bisa dalam bentuk pengawasan. Pengawasan utama memang dari orangtua, sementara sekolah harus dapat mengembangkan karakter para siswa,
Sangsi hukum yang diterapkan dengan penangkapan dan pemberian hukuman kepada anggota-anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal mampu memberikan efek jera bagi anggota-anggota atau remaja lain.
Kehadiran geng motor merupakan fenomena sosial yang harus direspons secara proporsional oleh para sosiolog dan ahli hukum dalam mengatasi merebaknya geng-geng motor di Indonesia.
 3) A. Human trafficking atau perdagangan manusia banyak dialami oleh wanita dan anak-anak.
Kasus :
Mina 19 th (bukan nama aslinya) ditawari bekerja sebagai pelayan restoran di Singapura oleh “sponsor” yang kebetulan tetangganya sendiri.. Setelah berada di penampungan selama dua bulan lebih, Mina “diterbangkan” ke Singapura melalui PT. X. Namun baru 20 hari bekerja, ia diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Oleh majikan, Mina dipulangkan ke agensi (penyalur TKI) dan berada di sana selama dua bulan. Selama di agensi ia diancam akan dijual dan jika keluarga hendak menebus harus membayar 10 juta rupiah. Keluarga Mina tidak sanggup membayar uang tebusan tersebut. Akhirnya agensi justru memulangkan Mina ke Batam bukan ke desanya. Dalam surat terakhirnya, Mina mengatakan bahwa ia akan dijual. Pihak keluarga kemudian berusaha memulangkan Mina, namun mengalami kesulitan karena tetap diharuskan membayar. Keluarga meminta pertolongan LSM di Jakarta dan Batam untuk membantu memulangkan Mina. Melalui LSM ini, kasus Mina kemudian ditangani RPK Polres Batam.
Analisa :
Karena tuntutan ekonomi dan langkanya lapangan kerja, para korban (wanita) mau saja ketika ditawari bekerja ke luar negeri menjadi TKW dengan janji dan iming-iming akan mendapatkan gaji yang tinggi. Setelah mereka sampai di luar negeri ,mereka dipulangkan ke agensi tempat penyaluran TKW dan di perdagangkan, jika keluarga hendak menebus harus membayar hingga jutaan rupiah. Hal tersebut disebabkan banyak perempuan korban yang tidak menyadari bahwa dirinya diperdagangkan. Ini karena biasanya yang melakukan adalah orang-orang terdekat dengan diri korban, ditambah dengan nilai-nilai sosial di masyarakat yang memandang perempuan mestilah mengabdi dan berkorban. Parahnya lagi, banyak orang beranggapan bahwa, dengan melaporkan tindak kejahatan atau kasus ini sama dengan mencemarkan nama diri sendiri.
a). Hak-hak  kaum wanita yang dilanggar menempatkan mereka pada kondisi yang sama dengan perbudakan. Dimana mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, hidup dalam situasi ketakutan dengan merasa tidak nyaman.
b). Perdagangan perempuan dan anak untuk tujuan eksploitasi seksual juga akan menyebabkan individu mengalami trauma kejiwaan, bahkan bila akhirnya ia berhasil keluar dari dunia prostitusi, perasaan kotor, tak berguna, akan membuat perempuan merasa rendah diri, sehingga ia dengan mudah diperalat dan dilecehkan.
c). Perdagangan perempuan berakibat pada buramnya masa depan, bahkan hidup mati individu bersangkutan. Perdagangan perempuan biasanya akan diikuti dengan kekerasan terhadap korban dan anak korban. Ini daat berupa gaji yang tidak dibayar, larangan untuk bergaul, makian, bentakan, sampai pemukulan secara fisik yang bisa menyebabkan cacat fisik atau bahkan kematian.
Pendapat saya : perempuan memiliki hak asasi untuk hidup layak. Dalam posisinya sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara, ia berhak mendapat perlindungan hukum , untuk tidak dieksploitasi baik fisik maupun kejiwaan. Sebagai makhluk Allah SWT, perempuan berhak mendapat perlakuan setara dengan manusia jenis lainya. Sehingga sebagai wanita modern ,wawasan dan pengetahuan harus diperluas agar wanita tidak mudah di tipu dan diberdayakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Emansipasi wanita harus benar-benar menyentuh seluruh wanita tanpa diskriminasi ,karena setiap wanita memiliki hak asasi untuk hidup layak tanpa tekanan.

Narkoba dan miras ternyata tidak melibatkan siswa,mahasiswa bahkan lapisan atas
4. A). Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunakan narkotika, psykotropi dan minuman keras. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan narkoba itu sendiri.
1.FaktorDiri
a) Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau brfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
b) Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c) Keinginan untuk bersenang-senang.
d) Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
e) Workaholic agar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant (perangsang).
f) Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup.
g) Mengalami kelelahan dan menurunya semangat belajar.
h) Menderita kecemasan dan kegetiran.
i) Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
j) Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
k) Upaya untuk menurunkan berat badan atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
l) Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima atau tidak disayangi, dalam lingkungan keluarga atau lingkungan pergaulan.
m) Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
n) Ketidaktahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
o) Pengertian yang salah bahwa mencoba narkoba sekali-kali tidak akan menimbulkan masalah.
p) Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkoba.
q) Tidak dapat atau tidak mampu berkata TIDAK pada narkoba.

2. Faktor Lingkungan
a) Keluarga bermasalah atau broken home.
b) .Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c) Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d) Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
e) Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
f) Lingkungan keluarga yang kurang / tidak harmonis.
g) Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
h) Orang tua yang otoriter,.
i) Orang tua/keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/tanpa pengawasan.
j) Orang tua/keluarga yang super sibuk mencari uang/di luar rumah.
k) Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
l) Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer, ketidakacuan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat,kemacetan lalu lintas, kekumuhan, pelayanan public yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.
m) Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan keterlantaran.

3. Faktor Ketersediaan Narkoba.
Narkoba itu sendiri menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk memakai narkoba
karena :
a) Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
b) Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c) Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d) Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
e) Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
f) Sulit terungkapnya kejahatan computer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
g) Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi pembuatan narkoba.
h) Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan yang besar.
i) Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yagn kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar bebas di masyarakat.

Teori yang menganalisis masalah ini yaitu :
a. Teori Differensial Association, menurut teori ini penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda pada yang terjadi pada proses peralihan budaya.
b. Teori Labeling, menurut teori ini seseorang menyimpang karena mengalami proses labeling, pemberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan oleh masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang akan melakukan perilaku yang meyimpang akibat dari julukan yang diberikan kepadanya.
c. Teori Merton, menurut teori ini peyimpangan terjadi brsumber dari stuktur sosial. Menurut Merton perilaku menyimpang terjadi akibat dari bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
d. Teori Fungsi Durkheim, berpendapat bahwa kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak akan mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lain tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik, lingkungan sosial.
e. Teori Konflik, Karl Mark berpendapat bahwa kejahatan erat terkait dengan kapitalisme. Menurut teori ini apa yang memyebabkan perilaku meyimpang hanya ada dalam pandangan kelas penguasa untuk melindungi kepentingan meraka.
5.         Korupsi merupakan akibat dari sebuah situasi kondisi di mana seseorang membutuhkan penghasilan lebih, atau merasa kurang terhadap apa yang dia peroleh jika menjalankan usaha dengan cara-cara yang sah. Korupsi merupakan tindakan yang tidak lepas dari pengaruh kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh individu maupun kelompok, dan dilaksanakan  baik sebagai kejahatan individu (professional) maupun sebagai bentuk dari kejahatan korporasi (dilakukan denga kerjasama antara berbagai pihak yang ingin mendapatkan keuntungan sehingga membentuk suatu struktur organisasi yang saling melindungi dan menutupi keburukan masing-masing). Korupsi merupakan cerminan dari krisis kebijakan dan representasi dari rendahnya akuntabilitas birokrasi publik.
Korupsi juga dapat terjadi karena kurangnya kesadaran untuk mematuhi prinsip “mempertahankan jarak”. Ketika di dalam tatanan sosial masyarakat Indonesia yang menjujung tinggi konsep keluarga besar menjadi sebuah faktor individu untuk berada di situasi yang sulit dalam menutupi kekurangan ekonomi, pengaruh-pengaruh dari keluarga dan kerabat dapat menyebabkan munculnya sikap untuk melakukan kecurangan dan pelanggaran hukum. Individu yang melakukan korupsi gagal dalam memilah antara kepentingan pribadi dengan kepentingan umum. Korupsi terjadi karena hilangnya rasa tanggung jawab dan rasa malu di dalam diri pelakunya.
Korupsi juga tidak datang begitu saja di pikiran seorang pelaku. Dia dipahami seabagai suatu tindakan melanggara hukum dan diperoleh melalui proses belajar. Sesuai dengan teori different association, kemungkinan terbesar aksi pelanggaran hukum ini dipelajari ketika seseorang mulai belajar melakukan bisnis atau usaha untuk mencari keuntungan. Semakin kuatnya paham setiap pelaku bisnis bahwa mendapatkan keuntungan (materil) adalah tujuan utama dari suatu bisnis, menyebabkan pelangaran hukum, seperti korupsi, menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan. Selain itu, semakin bertambahnya anggota yang memiliki paham yang sama tentang keuntungan tersebut, menjadikan korupsi sebagai lahan untuk mencari uang sehingga membuka lebar untuk terjadinya tindakan kejahatan korporasi.
Semua faktor-faktor itu sangat mempengaruhi diri individu untuk melakukan kejahatan: korupsi. Hal ini disebabkan kurangnya rasa kesadaran akan pentingnya tanggung jawab moral bagi mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan. Oleh karena itu, meskipun terkesan sebagai mimpi dan harapan yang muluk, memperbaiki kesadaran seseorang dan mengembalikan rasa tanggung jawab moralnya adalah salah satu cara yang paling ampuh untuk mencegah dan menghentikan korupsi di negeri ini. Pendidikan agama dan aksi memperkuat iman adalah metode yang mesti ditingkatkan demi mendapatkan orang-orang yang memiliki hati nurani bersih dan mau bekerja demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Sangsi bagi para koruptor : Indonesia telah memiliki hukum yang dibangun dalam rangka memberantas korupsi, misalnya UU No 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Korupsi, UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 30 Tahun 2002 yang mengatur tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun pendekatan hukum di Indonesia masih dilakukan dalam koridor paradigma kekuasaan. Pendekatan hukum dalam bentuk ini merupakan pendekatan hukum yang feodalis dan diskriminatif karena untuk memeriksa pejabat tinggi negara harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Presiden Hal ini dinilai bisa menjadi tameng dan perlindungan bagi mereka untuk lolos dari jeratan hukum.
Pendapat saya terkait upaya penanggulangan korupsi di Indonesia :
Indonesia adalah negara hukum, dan hukum itu harus ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, semua yang melakukan pelanggaran harus di hukum setimpal dengan apa yang telah di perbuatnya.
Putusan hukum terhadap para pelaku kejahatan korupsi ini tidak  memunculkan efek jera terhadap pelaku-pelaku korupsi baru. Seluruh warga Indonesia hendaknya secara bersama-sama mencari jalan keluar untuk mencegah dan memberantas korupsi yang sedang merajalela di tanah bumi Indonesia ini, dan itu semua wajb kita perjuangkan demi apa yang selama ini kita inginkan yaitu sebagai negara yang bebas dari korupsi.
Indonesia dengan korupsi adalah hutang negara bertambah untuk membangun infrakstruktur negara yang tak pernah selesai karena uangnya selalu dikorupsi, dan itu membuat Indonesia semakin terpuruk, kemiskinan merajalela karena pemerataan tidak sampai pada tempatnya.
Negara Indonesia tanpa korupsi, pasti kehidupan rakyat akan lebih baik, tidak dipungkiri akan bisa lebih maju dari pada negara tetangga , karena Indonesia adalah negara kaya sumber daya alam, jika kita punya uang untuk membeli alat, tak perlu lagi mengolah sesuatunya diluar negeri, kita masih memiliki anak bangsa yang mampu mengerjakan atau mengelola sumber daya alam dengan baik.


Friday 4 January 2013

Simbiosis Mutualisme Desa Wisata Kinahrejo dengan Kehidupan Masyarakat Setempat


 
Kinahrejo terletak 30 Km arah utara kota Yogyakarta, tepatnya di dusun Kinahrejo, Cangkingan, Pakem, Sleman.  Kinahrejo ditinggali penduduk yang menjadikan Gunung Merapi sebagai penompang hidup mereka. Bukan tanpa alasan, itu karena tanah di sekitar Gunung Merapi terbilang subur untuk bercocok tanam. Kesuburan tanah tersebut berasal dari abu vulkanik yang banyak mengandung mineral. Tidak hanya itu, desa ini juga memiliki tujuh mata air dan atraksi budaya terkenal yang dikenal dengan nama Labuhan.
Dusun Kinahrejo yang tadinya asri menjadi luluh lantak diterjang wedus gembel. Pohon-pohon besar yang rindang tinggal cerita. Erupsi Merapi 2010 meninggalkan kisah yang memilukan. Perlahan namun pasti, dusun Kinahrejo kembali berbenah. Luka dan penderitaan mulai dilupakan. Kehidupan baru dijalani.. Ada banyak aktifitas di sana. Mulai dari aksi penanaman pohon, kaderasi, sampai dengan kegiatan wisata alam. Setidaknya, aktifitas pengunjung di sana pun mendatangkan berkah untuk masyarakat .
Walaupun kini kondisi Desa Kinahrejo tidak seindah dahulu tetapi justru keberadaanya telah menarik banyak wisatawan yang ingin menyaksikan bagaimana dahsyatnya erupsi Gunung Merapi saat itu. Seperti kita tahu bahwa mayoritas penduduk Kinahrejo yang selamat dari bencana tersebut kehilangan mata pencahariannya dan mereka memanfaatkan kesempatan mengais rejeki dari aktifitas wisatawan yang berkunjung.  Banyaknya pengunjung yang datang ke Kinahrejo pun memberi keuntungan lain bagi masyarakat setempat. Antara lain loket masuk yang dikelola oleh masyarakat. Parkir kendaraan menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan. Tidak mengherankan ada banyak pilihan tempat parkir di dusun ini. Sumber penghasilan ini dikelola dengan kearifan lokal sehingga tidak menjadi persoalan. Berbagai alternatif ditawarkan oleh masyarakat. Untuk naik ke bekas rumah Mbah Maridjan, pengunjung harus berjalan kaki. Kalau tidak mau bersusah payah, ada penyewaan motor dengan biaya Rp. 20.000,- atau dengan menyewa jeep seharga Rp. 50.000 untuk durasi waktu tertentu. Di areal parkiran dan sepanjang jalan menuju rumah Mbah Maridjan terdapat rumah-rumah sederhana yang menjajakan makanan dan minuman serta souvenir. Sebuah kreatifitas yang mendatangkan keuntungan.  Wisatawan yang datang menjadikan Kinahrejo sebagai desa wisata yang mendatangkan rejeki bagi masyarakat setempat
Terdapat pula Warung Kinah yang dahulu semasa erupsi digunakan sebagai dapur umum bagi pengungsi. Ada juga pondok kenang-kenangan yaitu pusat informasi Napak Tilas Kinahrejo sekaligus tempat penjualan beragam kenang-kenangan buatan warga Kinahrejo. Disini dapat membeli stiker, kaus, payung, buku, foto, dan lain yang bertema Gunung merapi. Perlu diketahui bahwa sebagian hasil penjualannya souvenir tersebut akan dikumpulkan untuk membiayai pembangunan kembali Dusun Kinahrejo Baru melalui Paguyuban Masyarakat Kinahrejo.
Berdirinya Paguyuban masyarakat Kinahrejo mempermudah penyaluran bantuan dan organisasi dalam pembangunan pasca bencana dan juga terkait dengan alokasi dana yang dihasilkan dari retribusi wisata Kinahrejo. Dana sosial tersebut diberikan kepada anak yatim dan lansia sebagai tali asih tanda persaudaraan.
Hubungan simbiosis mutualisme antara desa wisata Kinahrejo dengan masyarakatnya sangat terlihat karena adanya timbal balik yang saling menguntungkan diantara keduanya. Masyarakat setempat mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mencari peluang kerja di desa Kinahrejo , yang dahulu memang sangat subur tanahnya sehingga tanaman akan tumbuh subur dan menghijau pada daerah tersebut. Hingga saat ini kandungan mineral didalamnya yang tertutup oleh lapisan wedhus gembel membuat tanaman menjadi gagal panen. Namun mereka tetap menetap tinggal disana karena tanah Kinahrejo tetap subur dan material akibat letusan gunung Merapi dapat digunakan sebagai material bangunan yang bernilai guna.