Masyarakat
Jakarta Hadapi
Masalah Urbanisasi dan Pemukiman Kumuh
Dalam
ranah kehidupan sosial perkotaan mudah sekali dijumpai fenomena
sosial yang menciptakan suasana baru khususnya pada masyarakat kota
metropolitan Jakarta. Jakarta sebagai kota metrpolitan mempunyai daya
tarik khusus sehingga banyak warga desa yang bermigrasi sebagai kaum
urban untuk mengadu nasib yang (seharusnya) lebih baik di Ibukota
Jakarta. Sebagian besar kaum migran yang datang ke Jakarta memiliki
keterbatasan ekonomi, pengetahuan, ketrampilan dan modal. Akibatnya
kaum migran yang berpenghasilan rendah memilih untuk tinggal di
lahan-lahan strategis di tengah kota secara ilegal. Seperti bantaran
sungai, bantaran rel kereta api, kolong jembatan dan kolong jalan
tol. Lambat laun munculah kawasan kumuh di lokasi tersebut
Urbanisasi yang
mengakibatkan banyaknya pemukiman kumuh ditengah-tengah kota Jakarta
merupakan masalah sosial yang tidak kunjung diselesaikan.
Permasalahan ini dianalisa melalui sosiologi perkotaan , yaitu studi
tentang kehidupan sosial dan interaksi manusia di wilayah perkotaan
yang mencakup struktur, proses perubahan, dan masalah yang muncul
dalam wilayah urban.Urbanisasi yang berdampak pada banyaknya penduduk
di pemukiman kumuh tidak terlepas dari penataan kota yang diatur oleh
kebijakan pemerintah kota Jakarta. Hal tersebut hingga saat ini masih
menjadi polemik. Solusi yang ditawarkan pemerintah melalui Gubernur
Jokowi dan Wakil Gubernur Basuk Tjahja Purnama mengenai pembangunan
rumah susun akan ditinjau dan dianalisa dalam artikel ini. Masalah
pemukiman di Jakarta adalah masalah sosial yang kompleks karena
disisi lain Jakarta telah menjadi kawasan pemerintahan sekaligus
pusat bisnis dari para investor yang 'memainkan' modalnya dalam
banyak proyek-proyek pembangunan 'building' yang porspektif sebagai
investasi. Disinilah letak dinamika sosial yang menimbulkan adanya
kesenjangan antara masyarakat Jakarta. Tampaknya fenomena ini adalah
konsekuensi dari adanya kapitalisasi dan globalisasi ekonomi yang
juga berdampak pada terpinggirnya kepentingan hunian bagi rakyat
kecil khususnya bagi kaum migran.
Tujuan
penulisan artikel ini dimaksudkan untuk memberikan wacana terkait
dengan permasalahan kaum urban perkotaan jika ditinjau dengan sudut
pandang sosiologi. Selain daripada itu, untuk memberikan informasi
mutakhir mengenai upaya penanggulangan masalah-masalah urbanisasi dan
penduduk di pemukiman kumuh sehingga diharapkan mampu menjadi
referensi untuk meningkatkan
kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin di DKI Jakarta.
Keyword : Jakarta ,
kota, kumuh
A. Urbanisasi
- Perspektif Urbanisasi
Dari segi
demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang
ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dan perubahan dalam
jumlah penduduk dalam suatu wilayah. Dalam hal ini penelaah
urbanisasi dititikberatka pada aspek demografis atau kependudukan,
sebab urbanisasi yang ditimbulkan oleh eksplosi penduduk di pedesaan
dan perkotaan yang melampaui daya dukung masing-masing. Masalah
-masalah mengenai kepadatan penduduk yang berakibat lanjut terhadap
masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja. Dalam rangkaian
hubungan permasalahan antara aspek demografi dan perumahan maka
pemerintah Indonesia telah secara khusus menangani masalah perumahan
dengan diadakannya Departemen Perumahan, walaupun demikian Departemen
Perumahan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berkecimpung dalam
tata kota dan perencanaan wilayah
Dari sudut pandang
sosiologi, urbanisasi dikaitkan dengan sikap hidup penduduk dalam
lingkungan pedesaan yang mendapat pengaruh dari kehidupan kota. Dalam
hal ini,apakah mereka dapat bertahan pada cara hidup orang kota yang
belum dikenalnya secara mendalam ,sehingga akan dapat menimbulkan
masalah sosiologis yang baru.
Dari segi
sosiologis ,urbanisasi dapat menimbulkan lapisan sosial baru yang
menjadi beban kota,karena kebanyakan dari mereka yang tidak berhasil
hidup layak di kota akan menjadi “penggelandang” dan membentuk
daerah slum atau daerah hunian liar.
- Arti dan Konsep Urbanisasi
“Urbanisasi”
dapat dipandang sebagai suatu proses dalam artian meningkatnya jumlah
dan kepadatan penduduk kota ; kota lebih menggelembung atau
membengkak ,sebagai akibat dari pertambahan penduduk, baik oleh hasil
kenaikan fertilitas penghuni kota maupun karena adanya tambahan
penduduk dari desa yang bermukim dan berkembang di kota.
Urbanisasi dapat
menimbulkan beberapa permasalahan baik bagi kota maupun desa. Secara
umum dapat dikatakan bahwa keseibangan hidup kota dan desa sedang
mengalami perubahan atau goncangan dengan adanya urbanisasi.
Perubahan yang terjadi menghasilkan sesuatu yang konstruktif dan
destruktif salah satunya adanya kawasan kumuh. Berapa lama
permasalahan ini tergantung dari pelbagai faktor antara lain :
a) daya dukung kota
,terutama daya dukung fisik dan ekonomi
b) kualitas para
urbanit ,terutama dalam segi pendidikan dan ketrampilan berwiraswasta
c)kebijakan
pemerintah setempat, dalam hal ini PEMDA DKI Jakarta serta policy
nasional mengenai tata kota.
Konsep urbanisasi
mengandung unsur perubahan, dapat mengubah kegiatan manusia ,dapat
mengubah pola distribusi pemukiman ,dapat mengubah cara hidup. Oleh
karena itu ,dalam konsep urbanisasi harus dipertimbangkan proses
sosial yang relevan karena kenyataannya hasil urbanisasi adalah
perkembangan kota, perluasan kehidupan kota dan budaya kota ke daerah
disekitarnya.
B. Kota secara
sosial
1. Kota Jakarta
secara sosial
Kota
Jakarta yang di sekeliling bangunan pusat pemerintahan dan pusat
komersial terdapat sederetan bangunan tidak terawat yang merupakan
tempat tinggal sebagian besar penduduk tidak mampu dan berpenghasilan
rendah. Ada juga suatu permukiman yang penduduknya berpenghasilan
rendah secara turun temurun ,sehingga kawasan itu tampak kumuh.
Kawasan semacam ini disebut slum
,yaitu kawasan kumuh yang berada diatas tanah yang diperuntukkannya
untuk pemukiman. Sedangkan squatter
adalah kawasan kumuh yang berada di atas tanah yang peruntukannya
bukan untuk pemukiman, seperti deretan gubuk liar disepanjang
bantaran sungai, di sepanjang bantaran sungai, di sepanjang rel
kereta api, dan di tempat-tempat yang belum terbangun. Pada umumnya
masalah sosial yang dihadapi masyarakat yang terpusat di kota adalah
tempat tinggal dengan harga terjangkau dan kebutuhan akan keamanan
lingkungan yang memadai. ( Hariyono Paulus ,2010:64)
2. Pemukiman dan
Pembagian Tanah secara Liar serta Tanggapan Pemerintah
Di Indonesia
,pemerintah lewat Dirjen Agraria telah dibentuk kebijaksanaan dalam
masalah peruntukan tanah. Sejak tahun 1978 Indonesia telah memiliki
Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dan pada 1993 ditingkatkan
menjadi Menteri Negara Urusan Perumahan Rakyat. Dengan adanya seorang
menteri yang khusus menangani pemenuhan kebutuhan rakyat akan
perumahan murah, pemerintah semakin menggalakan pembangunan Perumnas
terutama bagi kelompok masyarakat menengah kebawah. Akan tetapi pada
kenyataannya penggusuran pemukiman kumuh sudah menjadi hal biasa di
Jakarta. Anggaran untuk pembangunan Perumnas masih tetap kecil dan
karena itu di alokasikan untuk proyek-proyek kecil yang sulit
dijangkau rakyat jelata yang miskin.
Disinilah
perlunya pendekatan baru yang melihat masalah pemukiman kumuh dalam
skala struktur sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Strutur
tersebut terkait dalam satu jalinan yang sangat rumit dengan struktur
global dalam hubungan komersial dengan sistem kapitalisme dunia.
Dengan begitu dapat terjadi perbaikan struktur yang berlingkup
massive.
- Kawasan Kumuh
Tidak ada yang
menyangkal ,kemiskinan dan kekumuhan di sela-sela kekokohan gedung
pencakar langit di kota metropolitan Jakarta sebagai akibat dari
ketimpangan pembangunan selama ini. Kondisi demikian disadari tidak
bisa dipertahankan pada masa mendatang. Kekumuhan dan kemiskinanan
harus dienyahkan dengan meningkatkankan taraf hidup dan harkat
martabat warga Jakarta. Kriteria penentuan kawasan kumuh di Jakarta
berdasarkan Undang-undang No. 4/1992. Dalam UU itu memuat kriteria
pemukiman kumuh adalah lingkungan pemukiman yang tidak sesuai dengan
tata ruang. Berkepadatan bangunan sangat tinggi, kualitas bangunan
sangat rendah, prasarana dan sarana tidak memadai dan rawan.
Penetapan kriteria tersebut secara rinci adalah kepadatan lebih dari
600 jiwa tiap kilometer persegi. Tingkat pelayanan kurang dari 60
persen, kondisi bangunan kurang dari 40 persen, tingkat sosial
ekonomi rendah dan bangunan pada umumnya berdiri diatas tanah negara.
D. Fenomena
Urbanisasi di Jakarta
Tingginya minat
pendatang ke Jakarta umunya didorong oleh keinginan mereka untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih baik di kota. Mereka berharap
mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Beberapa kaum
urban juga mengharapkan kemudahan yang tidak didapatkan di daerah
asal seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Kondisi di tempat asal juga berperan terutama terbatasnya sumber
penghidupan dan menurunya minat penduduk desa usia produktif terhadap
pertanian yang menuntut jam kerja panjang dan upah rendah. Alhasil
terjadilah urbanisasi dimana mayoritas kaum urban di Jakarta
seringkali terpaka melakukan perbuatan di luar hukum dengan membangun
gubuk-gubuk pemukiman kumuh demi mempertahankan kelangsungan hidup
mereka. Untuk membangun rumah atau tempat pemukiman sesuai dengan
peraturan pemerintah jelas mereka tidak mampu, terlebih untuk
membayar biaya tuntutan standar kesehatan dan keamanan karena terlalu
mahal.
Urbanisai
sukar dicegah ,mengingat fenomena ini merupakan suatu konsekuensi
dari proses pembangunan suatu kota. Namun urbanisasi yang berlebihan
atau over
urbanization akan
berdampak negatif karena laju pertumbuhan kaum migran di Jakarta
lebih cepat daripada kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan
sarana hunian yang layak. Selain itu sebagian besar kaum migran yang
datang ke Jakarta memiliki keterbatasan ekonomi, pengetahuan,
ketrampilan dan modal. Akibatnya kaum migran yang berpenghasilan
rendah memilih untuk tinggal di lahan-lahan strategis di tengah kota
secara ilegal. Seperti bantaran sungai, bantaran rel kereta api,
kolong jembatan dan kolong jalan tol.
Lambat
laun munculah kawasan kumuh di lokasi tersebut dengan ciri kepadatan
bangunan yang cukup tinggi,
banyaknya rumah semi permanen,serta kebutuhan air bersih dan sanitasi
yang tidak tercukupi dengan baik. Hampir semua wilayah Jakarta
mempunyai kawasan pemukiman kumuh. Data dari Dinas Perumahan
DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebagian besar permukiman kumuh ada di
wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat serta sebagian kecil Jakarta
Barat, Timur dan Selatan. Kawasan Cilincing, Cengkareng, dan Grogol
Petamburan merupakan wilayah permukiman kumuh berat. Sedangkan
wilayah permukiman kumuh sedang ada di sepanjang bantaran sungai
Ciliwung serta wilayah Jakarta Pusat,Utara, dan Timur bagian Utara.
E. Kawasan kumuh
sebagai dampak urbanisasi
Kawasan
kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi
di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan
kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan
pengangguran tinggi. Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah
sosial seperti kriminalitas masalah kesehatan karena kondisinya yang
tidak higienis.
Indikator
yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah sebuah kawasan tergolong
kumuh atau tidak adalah diantaranya dengan melihat ; tingkat
kepadatan kawasan, kepemilikan lahan dan bangunan serta kualitas
sarana dan prasarana yang ada dalam kawasan tersebut.
Kemegahan dan
kemewahan gedung-gedung pencakar langit di Ibukota Jakarta menjadi
ironis dengan keberadaan daerah-daerah kumuh pemukiman warga DKI
Jakarta. Kaum urban yang tinggal di kolong jembatan , di pinggir rel
stasiun dan di pinggir sungai menjadi fokus pemerintah untuk segera
memperbaiki kondisi tersebut agar peningkatan kesejahteraan
masyarakat dapat terwujud. Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI
Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Dewasa ini dibawah
pemerintahan Jokowi dan Basuki Tjahja Purnama, dilakukan upaya
relokasi penduduk di pemukiman kumuh ke rusun demi mengurangi
pemukiman kumuh di ibu kota serta meningkatkan taraf perekonomian
warga.
Program
penanganan perumahan dan permukiman kumuh ke depan perlu dilaksanakan
secara terpadu dan sinergis antara para pemangku kepentingan bidang
perumahan di Jakarta. Hal ini mempertimbangkan luas kawasan kumuh di
Jakarta yang sudah mencapai 6.000 hektar dan diprediksi akan
bertambah hingga satu persen setiap tahunnya.
Kantong-kantong permukiman kumuh di Jakarta terus bertambah dengan
kecepatan pertambahan sekitar 1 persen per tahun yang saat ini telah
mencapai 6.000 ha (RPJMN 2010-2014). Pembangunan
rumah susun di masa yang akan datang secara fisik diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan pemukiman di Jakarta yang semakin padat
penduduknya.
D.
Pengembangan
Lingkungan Pemukiman Kota
Pertambahan
penduduk merupakan faktor yang paling mempengaruhi lingkungan melalui
perluasan dan pembukaan pemukiman baru. Disamping itu penduduk miskin
menderita karena lingkungan pemukiman yang tidak baik dan
mempengaruhi tingkat kemiskinan. Karena itu pengembangan lingkungan
pemukiman penting tidak hanya untuk memperoleh lingkungan yang lebih
baik ,tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang turut menumbuhkan
suasana dan semangat mengatasi kemiskinan.
Emil
Salim (1986 ) menyatakan bahwa jumlah penduduk di Jakarta mengalami
pertambahan sebesar 4,8 % pertahun. Selain pertumbuhan penduduk
alami, Jakarta juga menjadi daerah kawasan urban yang mendorong laju
pertumbuhan penduduk yang tinggi. Kota Jakarta merupakan kota dengan
tingkat pertambahan penduduk yang paling tinggi ,hampir 5% setahun.
Dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi ini, kapasitas kota untuk
meladeni penduduk menimbulkan ketegangan dalam fasilitas pemukiman.
Dalam hal ini kaum
urban adalah elemen yang sangat berpengaruh pada kepadatan penduduk
kota Jakarta. Penduduk desa yang berpindah ke kota akan membawa pola
hidup perkampungan yang menimbulkan kota-kota kantong-kantong
perkampungan.
Ciri pertama
kebanyakan perkampungan kota adalah semua penghuninya berasal dari
desa yang sama,sehingga mucul homogenitas. Karena kebanyakan kaum
urban berasal dari desa yang miskin maka umumnya penduduk ini
berpendapatan rendah. Tingkat pendidikan maksimal adalah tamatan SD
dan kebanyakan putus sekolah. Dalam menyambung hidup maka modal utama
yang diandalkan adalah tenaga otot masing-masing dan waktu yang
banyak kosong. Sehingga dengan ketiadaan modal tersebut banyak kau
urban yang menjadi pemulung,pengemis dan pengamen. Akibat ketiadaan
modal ,rendahnya pendidikan ,terbatasnya ketrampilan dan rendahnya
pendapatan, maka lingkungan pemukiman berkualitas rendah pula.
Kompleks pemukiman serba padat, letak pemukiman tidak teratur.
Fasilitas elementer seperti air minum, tempat mandi-cuci-kakus yang
bersih, listrik dan selokan pembuangan air tinja dan sampah ,umumnya
tidak tersedia dengan baik. Bangunan tempat bermukim serba sederhana
terbuat dari bahan gedek dan tidak memenuhi syarat kesehatan.
E. Peremajaan
kota dan Lingkungan Perumahan Kumuh
Peremajaan
lingkungan perumahan kumuh merupakan bagian dari program peremajaan
kota. Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5
Tahun 1990 tentang peremajaan Permukiman Kumuh di atas Tanah Negara.
Prinsip pelaksanaan program tersebut adalah para penghuni wilayah
yang diremajakan dan di tampung dalam rumah-rumah susun yang akan
dibangun di wilayah tersebut atau dilokasi lain yang dekat dengan
lokasi peremajaan tersebut. Sasaran utama dari program ini adalah
untuk dapat menampung para penghuni di kawasan tersebut dalam rumah
susun ,sehingga terdapat kelebihan lahan yang cukup luas,untuk dapat
dipergunakan pembangunan fasilitas-fasilitas kota yang secara
komersial menguntungkan. Hal ini mengakibatkan pembangunan kembali
perumahan masyarakat yang tadinya horizontal ,untuk meningkatkan daya
tampung lahan perlu dibangun secara vertikal dalam bentuk rumah susun
yang sederhana.(Panudju, Bambang, 1999; 181)
F.
Solusi Mengentaskan Pemukiman Kumuh di Jakarta
Huniar liar dan pemukiman kumuh merupakan suatu fenomena kemiskinan
terselubung di Jakarta. Menurut Antropolog UI Parsudi Suparlan dalam
buku MenJakartakan Warga Jakarta, munculnya pemukiman liar (Jurnal
Ilmu-ilmu Sosial No 1/1991) disebabkan oleh tidak berfungsinya
pranata-pranata di kota. Misalnya kebutuhan seperti penginapan,
makan, minum, kesehatan,pakaian dan hiburan. Secara formal tidak akan
terjangkau pendapatan para pemulung yang baru datang ke kota. Yang
kemudian muncul, cara yang murah, untuk istirahat dan tidur adalah
menempati tanah kosong di kota. Pemukiman liar memberi kemudahan
perumahaan bagi kaum miskin dan migran yang baru tiba di kota. Bila
pemerintah daerah Jakarta ingin mengentaskan kemiskinan maka perlu
upaya untuk memperlambat arus urbanisasi. Barangkali menjadikan
Jakarta sebagai kota tertutup bagi para migran dapat dipertimbangkan
kembali. Kalaupun tidak bisa maka Pemda harus menyediakan sarana
penginapan ,makan, minum,kesehatan, pakaian dan hiburan yang dapat
dijangkau kaum miskin ini.
Melihat berbagai kasus penggusuran hunian liar untuk mengentaskan
kemiskinan dan kekumuhan Jakarta selama ini ,maka semakin jelas bahwa
pendekatan yang dipakai Pemda lebih pada security ,melakukan tindakan
yang bersifat represif yang kurang memuaskan.pendekatan yang mungki
memuaskan bagi pengentasan kemiskinan di pemukiman liar dan kumuh
adalah dengan mendorong penduduk pemukiman liar untuk mencoba
memperbaiki kehidupan mereka. Pendekatan ini mengandalkan usaha dari
penduduk pemukiman itu sendiri dengan bantuan teknik dan keuangan
dari luar (Pemda atau LSM). Bantuan teknik yang dimaksud adalah
pendidikan ketrampilan ,sedangkan bantuan keuangan adalah kredit
untuk berusaha. Dengan upaya ini diharapkan penghuni pemukiman kumuh
dapat memperbaiki taraf hidupnya. Selain itu kebijakan Gubernur
Jokowi yaitu dengan membangun rumah susun terpadu yang akan dibahas
dibawah ini.
Ubah
Pemukiman Kumuh Tanpa Usir Warga
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menyediakan tempat
tinggal dengan biaya sewa murah untuk warga DKI Jakarta yang
berekonomi menengah ke bawah. Salah satu caranya mengubah pemukiman
kumuh menjadi layak huni dengan tetap mengedepankan warga yang
sebelumnya telah menetap di wilayah tersebut. Mimpi besar
Jokowi-Basuki dalam mengatasi pemukiman padat dan kumuh adalah dengan
membangun apartemen terpadu, atau rumah susun dengan harga sewa
murah. Nantinya, apartemen terpadu itu berada tak jauh dari pasar,
stasiun, atau bahkan tempat kerja warga DKI Jakarta Bahkan lebih
jauh, apartemen terpadu itu akan dibangun di tengah kota. Hal ini
bertujuan untuk menekan padatnya kendaraan dari warga di pinggiran
Jakarta yang bekerja di tengah kota
Program Rumah Susun Terpadu
Rusun
adalah kepanjangan dari rumah susun yang kerap
dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana. Rusun menjadi
jawaban atas terbatasnya lahan untuk pemukiman di daerah perkotaan.
Karena mahalnya harga tanah di kota besar maka masyarakat terpaksa
membeli rumah di luar kota padahal ini adalah pemborosan. Rumah Susun
atau Rusun merupakan kategori resmi pemerintah Indonesia untuk tipe
hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, flat, dan
lain-lain. Namun pada perkembangannya kata ini digunakan secara umum
untuk menggambarkan hunian bertingkat kelas bawah.
Pembangunan
rumah susun sebaiknya diprioritaskna pada daerah pemukiman kumuh yang
memang benar-benar rawan banjir seperti di Padeangan, rawan kebakaran
seperti di Tanah Tinggi dan rawan sosial seperti di Kramat Tunggak.
Pemerintah telah
membangun 153 twinblock rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dan
juga melakukan program sanitasi berbasis masyarakat yang telah
mencapai 569 unit di seluruh Indonesia. Pemerintah juga menargetkan
'Kota Tanpa Kumuh' adalah salah satu prioritas Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional 2025 dan sejalan dengan salah satu arahan
MDG's yaitu, pada 2020 tercatat perbaikan signifikan dalam kehidupan
bagi minimal 100 juta penghuni kawasan kumuh sedunia.Kementerian PU
menyikapi hal ini dengan inovasi pendekatan program yang lebih tepat
guna dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada termasuk
pembanngunan skala kota dan regional serta pemanfaatan teknologi.
Gubernur Jakarta
Joko Widodo mengatakan secepatnya akan membangun 300 rumah susun di
Jakarta. Ia mengatakan anggaran pembangunan ini sangat besar. Untuk
membangun satu rusun butuh anggran Rp18 miliar. Jadi semua butuh Rp5
triliun.Menurut dia, pembangunan secara besar-besaran dan serentak
menjadi penting untuk menyelesaikan semua masalah Jakarta. Pemda
mempunyai lahan 100 hektare untuk merealisasaikan proyek ini. (
Viva.co.id pada Selasa, 9 April 2013).
Selain
itu Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta juga telah menerima hibah 14 menara kembar (twin block) rumah
susun sederhana sewa atau rusunawa senilai Rp191,57 miliar dari
Kementerian Pekerjaan Umum. Sekretaris
Daerah DKI Jakarta, Wiryatmoko, mengatakan Pemprov DKI segera
memanfaatkan rusunawa . Waktu perbaikan rusun itu diperkirakan akan
memakan waktu paling lama empat bulan, atau diperkirakan rampung pada
September 2013, sebelum akhirnya bisa diserahkan kepada masyarakat.
Jika ada 1.400 unit rusun yang diserahkan oleh kementerian, berarti
dana yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI untuk memperbaiki seluruh unit
rusun sekitar Rp23,8 miliar. Dana perbaikan nantinya akan diambil
dari APBD ataupun dari Company Social
Responsibility (CSR) dari perusahaan yang
ada di Jakarta. (Viva.co.id Pada Selasa, 28 Mei 2013 )
Jakarta
Bebas Kampung Kumuh pada 2020
Wagub
DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mempunyai cita-cita bahwa Jakarta
akan bebas kampung kumuh. Pemprov DKI akan mewujudkan program itu
pada 2020. Pemprov DKI akan bekerjasama dengan pihak swasta
melakukan pengadaan perumahan mengubah wajah Jakarta. Kawasan kumuh
akan diubah 40 persen menjadi ruang terbuka hijau dan 60 persen akan
menjadiapartemen sederhana terpadu.
Dengan
pihak pengembang, akan dibangun kerjasama membuat apartemen
sederhana. Pemprov akan meminta pihak pengembang real estate
membangun taman dalam prosesnya.
Selain
daripada kebijakan PemProv DKI mengenai pembangunan rumah susun
terpadu untuk membebaskan Jakarta dari kawasan kumuh, diperlukan
kesadaran dari seluruh warga pemukiman untuk menggalakan aktivitas
tanaman hijau. Apabila banyak tanaman hijau dan penghijauan di
kawasan pemukiman dapat digalakkan maka akan menumbuhkan rasa cinta
lingkungan bagi warga tersebut untuk peduli lingkungan dan merawat
pemukiman mereka dengan semangat hidup sehat yang baik. Semoga dengan
penghijauan di kota yang gersang tersebut, kehidupan sosial
masyarakat Jakarta akan menjadi lebih baik dan tertata baik dari
segi lingkungan dan kesehatan.
Semoga
dengan program yang digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-Ahok ,Jakarta
akan terbebas dari kawasan-kumuh pada 2020 mendatang dan menjadi kota
teladan yang sehat bagi seluruh propinsi di Indonesia
REFERENSI
Bintarto,
B. 1986. Urbanisasi dan
Permasalahannya. Jakarta
: Ghalia Indonesia.
Komarudin,dkk.
1997. MEJAKARTAKAN WARGA
JAKARTA “ Upaya Meningkatkan Peranserta dan Pemberdayaan Sosial
Ekonomi Masyarakat.
Jakarta : Pemerintah Daerah Ibukota Jakarta bekerjasama dengan
Yayasan Andhika Karya Generasi
Mansyur
,M. Cholil, Drs. 1991. Sosiologi
Masyarakat Kota dan Desa.
Surabaya : Usaha Nasional
Mc
Auslan, Patrick. 1986. Tanah
Perkotaan dan Perlindungan Rakyat Jelata.
Jakarta : PT Gramedia Jakarta
Salim,
Emil. 1986. Pembangunan
Berwawasan Lingkungan. Jakarta
: PT Pustaka LP3ES Indonesia
Hariyono,
Paulus. 2010. Perencanaan
Pembangunan Kota dan Perubahan Paradigma.Yogyakarta
: Pustaka Pelajar
Panudju, Bambang. 1999. Pengadaan Perumahan Kota dengan Peranserta
Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bandung : Penerbit Alumni
___________2007.
Jakarta Memilih
“Pilkada dan Pembelajaran Demokrasi”.
Jakarta : Penerbit Buku Kompas
Nas,
P.J.M. Kota
di dunia ketiga : pengantar sosiologi kota terdiri dari tiga bagian.
1984.Jakarta: Bhratar Karya Aksara
Marbun,BN. Kota
Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek.1988. Jakarta: Erlangga
Astutik,
Yuni. 2012. Rumah
Susun Sewa Solusi Berantas Pemukiman Kumuh.
Di unduh dari
http://jakarta.okezone.com/read/2012/09/20/471/692752/rumah-susun-sewa-solusi-berantas- kawasan-kumuh.
Pada 13 Juni 2013 Pukul 21.11 WIB
Suprapto,
Hadi. 2013. Jokowi
Akan Bangun 300 Rusun Jakarta. Diakses dari
http://metro.news.viva.co.id/news/read/403736-jokowi-akan-bangun-300-rusun-jakarta.
Pada 16 Juni 2013 Pukul 15.23 WIB
Aquina,Dwifantya.
2013. Dapat
Hibah Rusun, DKI Butuh Puluhan Miliar untuk Renovasi. Diakses
dari
http://metro.news.viva.co.id/news/read/416438-dapat-hibah-rusun—dki-butuh- puluhan-miliar-untuk-renovasi.
Pada 16 Juni 2013 Pukul 15.31 WIB
http://www.kemsos.go.id/
No comments:
Post a Comment
Feel Free to comment... Sertakan Identitas kamu yah ^.^