- Komunikasi Politik dalam Perspektif Sosiologi Komunikasi
Sosialisasi
politik adalah proses oleh pengaruh dimana seseorang individu bisa
mengenali sistem politik yang kemudian menentukan sifat
persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksinya terhadap
gejala-gejala politik. Sosialisasi politik merupakan mata rantai
paling penting di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem
politik.
Sosialisasi
politik dapat dimaknai secara”gamblang” sebagai kampanye untuk
sosialisasi visi-misi para capres guna mendapatkan hati masyarakat
yang bermuara pada tujuan politik yaitu kemenangan pilpres dan
menjadi presiden 2014.
Dalam
sosiologi komunikasi, pergulatan
antar capres dalam kampanye politik sangat ditentukan oleh media
massa. Media
massa merupakan agen sosialisasi politik secondary group.
Peranan
media massa dalam komunikasi politik menggambarkan cara-cara tertentu
yang mana seluruh proses politik terintegrasi dengan jaringan
komunikasi sosial yang lebih luas dan pada umumnya media massa itu
sendiri mutlak bersifat politis atau padat dengan masalah-masalah
politik.
Berita-berita yang dikemas dalam media audio visual (televisi),
surat kabat cetak, internet, ataupun radio, yang berisikan perilaku
pemerintah ataupun partai politik banyak mempengaruhi kita. Meskipun
tidak memiliki kedalaman, tetapi media massa mampun menyita perhatian
individu oleh sebab sifatnya yang terkadang menarik atau cenderung
‘berlebihan.’
2.
Media Massa Sebagai Sarana dalam Kampanye Capres 2014
Implematasi
UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 83 sangat jelas menjabarkan,
pelaksanaan kampanye pemilu legislatif yang dimulai tiga hari setelah
partai ditetapkan secara resmi sebagai peserta pemilu dan berakhir
saat dimulainya masa tenang. Artinya, sepanjang 11 Januari 2013-5
April 2014, lebih kurang 15 bulan, masyarakat akan menghadapi terpaan
kampanye beragam kekuatan yang bertarung. Rentang masa kampanye
Pemilu 2014 ini lebih lama dibandingkan Pemilu 2009 yang berjalan 9
bulan (5 Juli 2008-5 April 2009).
Sebelumnya
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengigatkan, agar upaya
penyesatan informasi tak terjadi, dan meminta kepada media penyiaran,
khususnya televisi, konsisten pada semangat UU Penyiaran yang
mengamanatkan bahwa spektrum frekuensi merupakan milik negara dan
menjadi ranah publik. Selain itu, media harus benar-benar bermanfaat
untuk kepentingan publik dan masyarakat luas di negeri ini.
Disisi
lain dalam ketentuannya, KPI mengigatkan semua lembaga penyiaran
harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta pemilu
untuk menyosialisasikan diri sebagai peserta pemilu. Media penyiaran
juga diberikan kesempatan untuk melakukan peliputan dan menyiarkan
pemberitaan terkait peserta pemilu
Ajakan
ini dilatar belakangi situasi dan kondisi pemberitaan saat ini yang
sangat menghawatirkan. Langkah yang ditempuh lembaga independent
ini, berupaya menyelamatkan penyampaian informasi ditengah-tengah
kehidupan berbangsa akibat dari derasnya arus informasi yang
membanjiri kehidupan masyarakat.
Tujuan
dari penyiaran yang dilakukan media, selain untuk penyampaian
informasi yang layak dan mengutamakan kebenaran, diharapkan berperan
meningkatkan mutu pendidikan, mampuh menghadirkan hiburan yang layak
ditonton, serta perekat sosial dalam kehidupan masyarakat. Bukan
sebagai alat kepentingan politik maupun yang bersifat provokasi yang
akhirnya menyebabakan disintegrasi bangsa
3.
Strategi Komunikasi Capres 2014 dalam Memanfaatkan Televisi Sebagai
Sarana Kampanye
Pemilu
2014 mendatang membuat para capres melakukan kampanye sejak jauh-jauh
hari dan hal tersebut telah dilakukan oleh pasangan capres-cawapres
WIN-HT. Pasangan tersebut telah melakukan kampanye di TV sejak
pertengahan tahun 2013 karena cawapres Hary Tanoesodibjo adalah CEO
MNC Grup yang memiliki RCTI, Global TV dan MNC TV. Sebagai pemilik
dari ketiga stasiun TV tersebut , HT menggunakan kewenangan dan
kekuasaannya untuk berkampanye secara leluasa dalam tayangan di TV
miliknya. Kampanye yang seringakali ditampilkan WIN-HT di TV membuat
masyarakat lebih mengenal sosoknya. Selain melalui kampanye, strategi
yang digunakan oleh WIN-HT adalah dengan “Kuis Kebangsaan”. Dalam
kuis kebangsaan tersebut, seluruh hadiah dipersembahkan oleh WIN-HT
sehingga pemenang tidak menanggung pajak. Alangkah kreatifnya
strategi kampanye yang diusung pasangan ini sebab dengan dalih “kuis
kebangsaan” secara tidak langsung telah menghipnotis masyarakat
melalui citra positif yang ditunjukkannya seolah-olah yang tampak
adalah rasa nasionalisme yang tinggi. Kampanye yang berkedok “kuis
kebangsaan” tersebut juga memiliki
password yaitu
“bersih,peduli,tegas” yang dikenal sebagai tagline
dari WIN-HT.
Kuis
tersebut ditayangkan secara reguler di RCTI pada pukul 9.30 dan 17.00
WIB.
Dalam
sosiologi komunikasi, strategi kampanye melalui kuis tersebut dapat
meningkatkan kredibilitas WIN-HT dimata masyarakat sebagai bentuk
interaksionisme simbolik sehingga masyarakat yang memenangkan kuis
tersebut akan selalu mengingat bahwa WIN-HT sosok pemimpin yang baik.
Hal demikian berpotensi akan meningkatkan jumlah perolehan suara
dalam pemilu mendatang. Satu
yang pasti kuis tersebut menegaskan bahwa media
terutama TV di Indonesia tak mungkin bebas dari kepentingan politik.
Hal
yang mungkin bisa dimaklumi tapi pantas juga disayangkan. Cara
“jual diri” ala WIN-HT tersebut semakin mengaburkan batas antara
sosialisasi dan kampanye,dua
hal yang selama ini banyak diperdebatkan karena meski telah
didefinisikan namun kenyataannya bentuk praktik keduanya tak jauh
beda.
Strategi
kampanye yang dilakukan WIN-HT sudah diketahui publik pada bulan Mei
2013 dimana KIDP
telah mengupload rekaman pembicaraan di youtube
antara petinggi MNC dan petinggi HANURA. Dalam video tersebut Kader
Partai Hanura memberikan koordinasi dan arahan mengenai konten media
RCTI dan Indovision yang rencananya pada kedua media itu akan
dimasuki slot kampanye Partai Hanura.
KIDP
adalah Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran yaitu sebuah
koalisi masyarakat sipil yang menolak monopoli (pemusatan
kepemilikan) radio & televisi, serta penyalahgunaan frekuensi
publik untuk kepentingan politik. KIDP beranggotakan Aliansi
Jurnalis Independen (AJI), Yayasan 28, LBH Pers, MediaLink dan
PR2Media yang pernah mengajukan uji yuridis (judicial review) UU
32/2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi.
Ketika
dimintai konfirmasinya Wiranto mengakui bahwa kuis kebangsaan
tersebut memang terjadi berdasarkan adanya “settingan”
namun ia menepis anggapan tersebut karena menurutnya kuis kebangsaan
bukan untuk menjerumuskan. Beliau beranggapan bahwa hal tersebut
merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dengan
menumbuhkan rasa kebangsaan dalam masyarakat Indonesia yang sudah
mulai luntur nilai-nilai keluhurannya.Berikut petikan wawancara
Wiranto dalam portal berita online www.metrotvnews.com
“Semua itu sudah di-setting. Namun, perancangan itu tidak melanggar
undang-undang, tidak melanggar aturan, dan diizinkan. Jangan hanya
mendasarkan pada suka atau tidak suka, merasa ada persaingan kemudian
sesuatu yang baik disalahkan,”
“Itu
bukan untuk menjerumuskan. Itu untuk menumbuhkan gairah di masyarakat
dalam mempelajari sejarah sekaligus mempelajari kepahlawanan kita.
Mempelajari budaya, mempelajari hal-hal yang positif bagi negara ini.
Mohon jangan dicurigai. Jangan kemudian dianggap ini akal-akalan,
kami tulus melakukan itu semua karena kami merasa semangat kebangsaan
di tengah kita sudah luntur. Apa salahnya memberikan lewat cara yang
menarik,” imbuhnya.
Bocornya
rekaman arahan Hary Tanoe di Youtube beberapa waktu lalu, membuka
tabir strategi Hanura memanfaatkan MNC group. Langkah ini jelas
sebuah pelanggaran atas hak-hak publik. Media di era reformasi, yang
seharusnya netral, di bawah HT-Wiranto, justru menjadi alat
tunggangan kekuasaan. Ini tidak dibenarkan dari sudut apapun
Meski
pihak stasiun televisi RCTI mengaku kepada Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) bahwa tayangan “Kuis Kebangsaan Win-HT” merupakan iklan.
Namun, berdasarkan konfirmasi KPI ke Persatuan Perusahaan Periklanan
Indonesia (PPPI), tayangan itu bukan iklan.
Penayangan
ini pada akhirnya menimbulkan apresiasi yang negatif dan celaan yang
memalukan, bahkan ada yang menggangap acara ini hanya dagelan tak
bermutu dari pengguna media sosial, termasuk Twitter dan Kaskus.
mereka ramai membicarakan kuis kebangsaan Win-HT. Kebohongan acara
ini terlihat dari peserta yang sudah mengetahui jawaban sebelum
adanya pertanyaan. Meski konon katanya acara ini memiliki tujuan
untuk menguji wawasan dan pengetahuan warga tentang Indonesia, baik
sejarah, geografi, Pancasila, pengetahuan umum, maupun informasi
terkini, tetap saja acara ini hanya akal-akalan pemilik media untuk
memanfaatkan media milikinya. Kuis Kebangsaan WIN-HT hanya kuis
settingan untuk melakukan kampanye terselubung dan ini bentuk
pembodohan rakyat dan pelanggaran penggunaan frekuensi publik untuk
kepentingan politik.
Sangat
disayangkan era reformasi saat ini yang ditandai dengan keterbukaan
informasi, justru media berubah haluan. Media terkesan telah menjadi
bagian dari kepentingan politik pemilik media itu sendiri. Kondisi
ini menunjukan, keberadaan media sudah tidak netral dalam
menyampaikan pemberitaan. Pemberitaan lebih banyak di dominasi
tentang pemilik media itu sendiri.
A.
Kesimpulan
Media
massa terutama TV di Indonesia tak mungkin bebas dari kepentingan
politik. Hal
yang mungkin bisa dimaklumi karena sang pemilik TV tersebut
menggunakan privilage
nya
untuk kepentingan kampanye diri mereka sendiri, namun hal tersebut
juga pantas disayangkan karena semakin
mengaburkan batas antara sosialisasi dan kampanye. Dua
hal yang selama ini banyak diperdebatkan karena meski telah
didefinisikan namun kenyataannya bentuk praktik keduanya tak jauh
beda. Kondisi ini menunjukan, keberadaan media sudah tidak netral
dalam menyampaikan pemberitaan. Pemberitaan lebih banyak di dominasi
tentang pemilik media itu sendiri.Media terkesan telah menjadi bagian
dari kepentingan politik pemilik media itu sendiri.
Stretegi
komunikasi politik jelang pilpres dengan dominasi konten kampanye di
TV menunjukkan bahwa media massa mempunyai pengaruh yang besar
terhadap pembentukan opini publik terhadap motif-motif politik
dibalik para kandidat calon presiden.
B. Saran
Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) hendaknya terus mengawasi konten siaran MNC
Group. Menurut KPI Pada prinsipnya semua lembaga penyiaran harus
memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta pemilu dalam
mensosialisasikan diri melalui media iklan kampanye. Media penyiaran
seperti televisi dan radio juga diberikan kesempatan untuk melakukan
peliputan dan menyiarkan pemberitaan terkait peserta pemilu.
Sebagai
masyarakat hendaknya tidak terprovokasi dengan kuis kebangsaan
sebagai strategi kampanye yang diusung pasangan Win-HT. Masyarakat
hendaknya bersikap netral jika ingin memilih presiden. Pilihlah
presiden berdasarkan visi dan misi nya bukan karena adanya money
politic
dan tindakan kampanye yang berkedok serupa
Referensi
http://giantwage.wordpress.com/2012/02/07/pengantar-sosiologi-politik-perspektif-komunikasi-politik/
No comments:
Post a Comment
Feel Free to comment... Sertakan Identitas kamu yah ^.^