Sunday 16 June 2013

Masyarakat Jakarta Hadapi

Masalah Urbanisasi dan Pemukiman Kumuh


Dalam ranah kehidupan sosial perkotaan mudah sekali dijumpai fenomena sosial yang menciptakan suasana baru khususnya pada masyarakat kota metropolitan Jakarta. Jakarta sebagai kota metrpolitan mempunyai daya tarik khusus sehingga banyak warga desa yang bermigrasi sebagai kaum urban untuk mengadu nasib yang (seharusnya) lebih baik di Ibukota Jakarta. Sebagian besar kaum migran yang datang ke Jakarta memiliki keterbatasan ekonomi, pengetahuan, ketrampilan dan modal. Akibatnya kaum migran yang berpenghasilan rendah memilih untuk tinggal di lahan-lahan strategis di tengah kota secara ilegal. Seperti bantaran sungai, bantaran rel kereta api, kolong jembatan dan kolong jalan tol. Lambat laun munculah kawasan kumuh di lokasi tersebut
Urbanisasi yang mengakibatkan banyaknya pemukiman kumuh ditengah-tengah kota Jakarta merupakan masalah sosial yang tidak kunjung diselesaikan. Permasalahan ini dianalisa melalui sosiologi perkotaan , yaitu studi tentang kehidupan sosial dan interaksi manusia di wilayah perkotaan yang mencakup struktur, proses perubahan, dan masalah yang muncul dalam wilayah urban.Urbanisasi yang berdampak pada banyaknya penduduk di pemukiman kumuh tidak terlepas dari penataan kota yang diatur oleh kebijakan pemerintah kota Jakarta. Hal tersebut hingga saat ini masih menjadi polemik. Solusi yang ditawarkan pemerintah melalui Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur Basuk Tjahja Purnama mengenai pembangunan rumah susun akan ditinjau dan dianalisa dalam artikel ini. Masalah pemukiman di Jakarta adalah masalah sosial yang kompleks karena disisi lain Jakarta telah menjadi kawasan pemerintahan sekaligus pusat bisnis dari para investor yang 'memainkan' modalnya dalam banyak proyek-proyek pembangunan 'building' yang porspektif sebagai investasi. Disinilah letak dinamika sosial yang menimbulkan adanya kesenjangan antara masyarakat Jakarta. Tampaknya fenomena ini adalah konsekuensi dari adanya kapitalisasi dan globalisasi ekonomi yang juga berdampak pada terpinggirnya kepentingan hunian bagi rakyat kecil khususnya bagi kaum migran.
Tujuan penulisan artikel ini dimaksudkan untuk memberikan wacana terkait dengan permasalahan kaum urban perkotaan jika ditinjau dengan sudut pandang sosiologi. Selain daripada itu, untuk memberikan informasi mutakhir mengenai upaya penanggulangan masalah-masalah urbanisasi dan penduduk di pemukiman kumuh sehingga diharapkan mampu menjadi referensi untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin di DKI Jakarta.


Keyword : Jakarta , kota, kumuh



A. Urbanisasi
  1. Perspektif Urbanisasi
Dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dan perubahan dalam jumlah penduduk dalam suatu wilayah. Dalam hal ini penelaah urbanisasi dititikberatka pada aspek demografis atau kependudukan, sebab urbanisasi yang ditimbulkan oleh eksplosi penduduk di pedesaan dan perkotaan yang melampaui daya dukung masing-masing. Masalah -masalah mengenai kepadatan penduduk yang berakibat lanjut terhadap masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja. Dalam rangkaian hubungan permasalahan antara aspek demografi dan perumahan maka pemerintah Indonesia telah secara khusus menangani masalah perumahan dengan diadakannya Departemen Perumahan, walaupun demikian Departemen Perumahan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berkecimpung dalam tata kota dan perencanaan wilayah
Dari sudut pandang sosiologi, urbanisasi dikaitkan dengan sikap hidup penduduk dalam lingkungan pedesaan yang mendapat pengaruh dari kehidupan kota. Dalam hal ini,apakah mereka dapat bertahan pada cara hidup orang kota yang belum dikenalnya secara mendalam ,sehingga akan dapat menimbulkan masalah sosiologis yang baru.
Dari segi sosiologis ,urbanisasi dapat menimbulkan lapisan sosial baru yang menjadi beban kota,karena kebanyakan dari mereka yang tidak berhasil hidup layak di kota akan menjadi “penggelandang” dan membentuk daerah slum atau daerah hunian liar.

      1. Arti dan Konsep Urbanisasi
“Urbanisasi” dapat dipandang sebagai suatu proses dalam artian meningkatnya jumlah dan kepadatan penduduk kota ; kota lebih menggelembung atau membengkak ,sebagai akibat dari pertambahan penduduk, baik oleh hasil kenaikan fertilitas penghuni kota maupun karena adanya tambahan penduduk dari desa yang bermukim dan berkembang di kota.
Urbanisasi dapat menimbulkan beberapa permasalahan baik bagi kota maupun desa. Secara umum dapat dikatakan bahwa keseibangan hidup kota dan desa sedang mengalami perubahan atau goncangan dengan adanya urbanisasi. Perubahan yang terjadi menghasilkan sesuatu yang konstruktif dan destruktif salah satunya adanya kawasan kumuh. Berapa lama permasalahan ini tergantung dari pelbagai faktor antara lain :
a) daya dukung kota ,terutama daya dukung fisik dan ekonomi
b) kualitas para urbanit ,terutama dalam segi pendidikan dan ketrampilan berwiraswasta
c)kebijakan pemerintah setempat, dalam hal ini PEMDA DKI Jakarta serta policy nasional mengenai tata kota.
Konsep urbanisasi mengandung unsur perubahan, dapat mengubah kegiatan manusia ,dapat mengubah pola distribusi pemukiman ,dapat mengubah cara hidup. Oleh karena itu ,dalam konsep urbanisasi harus dipertimbangkan proses sosial yang relevan karena kenyataannya hasil urbanisasi adalah perkembangan kota, perluasan kehidupan kota dan budaya kota ke daerah disekitarnya.

B. Kota secara sosial
1. Kota Jakarta secara sosial
Kota Jakarta yang di sekeliling bangunan pusat pemerintahan dan pusat komersial terdapat sederetan bangunan tidak terawat yang merupakan tempat tinggal sebagian besar penduduk tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Ada juga suatu permukiman yang penduduknya berpenghasilan rendah secara turun temurun ,sehingga kawasan itu tampak kumuh. Kawasan semacam ini disebut slum ,yaitu kawasan kumuh yang berada diatas tanah yang diperuntukkannya untuk pemukiman. Sedangkan squatter adalah kawasan kumuh yang berada di atas tanah yang peruntukannya bukan untuk pemukiman, seperti deretan gubuk liar disepanjang bantaran sungai, di sepanjang bantaran sungai, di sepanjang rel kereta api, dan di tempat-tempat yang belum terbangun. Pada umumnya masalah sosial yang dihadapi masyarakat yang terpusat di kota adalah tempat tinggal dengan harga terjangkau dan kebutuhan akan keamanan lingkungan yang memadai. ( Hariyono Paulus ,2010:64)

2. Pemukiman dan Pembagian Tanah secara Liar serta Tanggapan Pemerintah
Di Indonesia ,pemerintah lewat Dirjen Agraria telah dibentuk kebijaksanaan dalam masalah peruntukan tanah. Sejak tahun 1978 Indonesia telah memiliki Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat dan pada 1993 ditingkatkan menjadi Menteri Negara Urusan Perumahan Rakyat. Dengan adanya seorang menteri yang khusus menangani pemenuhan kebutuhan rakyat akan perumahan murah, pemerintah semakin menggalakan pembangunan Perumnas terutama bagi kelompok masyarakat menengah kebawah. Akan tetapi pada kenyataannya penggusuran pemukiman kumuh sudah menjadi hal biasa di Jakarta. Anggaran untuk pembangunan Perumnas masih tetap kecil dan karena itu di alokasikan untuk proyek-proyek kecil yang sulit dijangkau rakyat jelata yang miskin.
Disinilah perlunya pendekatan baru yang melihat masalah pemukiman kumuh dalam skala struktur sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Strutur tersebut terkait dalam satu jalinan yang sangat rumit dengan struktur global dalam hubungan komersial dengan sistem kapitalisme dunia. Dengan begitu dapat terjadi perbaikan struktur yang berlingkup massive.
  1. Kawasan Kumuh
Tidak ada yang menyangkal ,kemiskinan dan kekumuhan di sela-sela kekokohan gedung pencakar langit di kota metropolitan Jakarta sebagai akibat dari ketimpangan pembangunan selama ini. Kondisi demikian disadari tidak bisa dipertahankan pada masa mendatang. Kekumuhan dan kemiskinanan harus dienyahkan dengan meningkatkankan taraf hidup dan harkat martabat warga Jakarta. Kriteria penentuan kawasan kumuh di Jakarta berdasarkan Undang-undang No. 4/1992. Dalam UU itu memuat kriteria pemukiman kumuh adalah lingkungan pemukiman yang tidak sesuai dengan tata ruang. Berkepadatan bangunan sangat tinggi, kualitas bangunan sangat rendah, prasarana dan sarana tidak memadai dan rawan. Penetapan kriteria tersebut secara rinci adalah kepadatan lebih dari 600 jiwa tiap kilometer persegi. Tingkat pelayanan kurang dari 60 persen, kondisi bangunan kurang dari 40 persen, tingkat sosial ekonomi rendah dan bangunan pada umumnya berdiri diatas tanah negara.

D. Fenomena Urbanisasi di Jakarta
Tingginya minat pendatang ke Jakarta umunya didorong oleh keinginan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di kota. Mereka berharap mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Beberapa kaum urban juga mengharapkan kemudahan yang tidak didapatkan di daerah asal seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. Kondisi di tempat asal juga berperan terutama terbatasnya sumber penghidupan dan menurunya minat penduduk desa usia produktif terhadap pertanian yang menuntut jam kerja panjang dan upah rendah. Alhasil terjadilah urbanisasi dimana mayoritas kaum urban di Jakarta seringkali terpaka melakukan perbuatan di luar hukum dengan membangun gubuk-gubuk pemukiman kumuh demi mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Untuk membangun rumah atau tempat pemukiman sesuai dengan peraturan pemerintah jelas mereka tidak mampu, terlebih untuk membayar biaya tuntutan standar kesehatan dan keamanan karena terlalu mahal.
Urbanisai sukar dicegah ,mengingat fenomena ini merupakan suatu konsekuensi dari proses pembangunan suatu kota. Namun urbanisasi yang berlebihan atau over urbanization akan berdampak negatif karena laju pertumbuhan kaum migran di Jakarta lebih cepat daripada kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan sarana hunian yang layak. Selain itu sebagian besar kaum migran yang datang ke Jakarta memiliki keterbatasan ekonomi, pengetahuan, ketrampilan dan modal. Akibatnya kaum migran yang berpenghasilan rendah memilih untuk tinggal di lahan-lahan strategis di tengah kota secara ilegal. Seperti bantaran sungai, bantaran rel kereta api, kolong jembatan dan kolong jalan tol.
Lambat laun munculah kawasan kumuh di lokasi tersebut dengan ciri kepadatan bangunan yang cukup tinggi, banyaknya rumah semi permanen,serta kebutuhan air bersih dan sanitasi yang tidak tercukupi dengan baik. Hampir semua wilayah Jakarta mempunyai kawasan pemukiman kumuh. Data dari Dinas Perumahan DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebagian besar permukiman kumuh ada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat serta sebagian kecil Jakarta Barat, Timur dan Selatan. Kawasan Cilincing, Cengkareng, dan Grogol Petamburan merupakan wilayah permukiman kumuh berat. Sedangkan wilayah permukiman kumuh sedang ada di sepanjang bantaran sungai Ciliwung serta wilayah Jakarta Pusat,Utara, dan Timur bagian Utara.

E. Kawasan kumuh sebagai dampak urbanisasi
Kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi. Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kriminalitas masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higienis. Indikator yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah sebuah kawasan tergolong kumuh atau tidak adalah diantaranya dengan melihat ; tingkat kepadatan kawasan, kepemilikan lahan dan bangunan serta kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam kawasan tersebut.
Kemegahan dan kemewahan gedung-gedung pencakar langit di Ibukota Jakarta menjadi ironis dengan keberadaan daerah-daerah kumuh pemukiman warga DKI Jakarta. Kaum urban yang tinggal di kolong jembatan , di pinggir rel stasiun dan di pinggir sungai menjadi fokus pemerintah untuk segera memperbaiki kondisi tersebut agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Dewasa ini dibawah pemerintahan Jokowi dan Basuki Tjahja Purnama, dilakukan upaya relokasi penduduk di pemukiman kumuh ke rusun demi mengurangi pemukiman kumuh di ibu kota serta meningkatkan taraf perekonomian warga.
Program penanganan perumahan dan permukiman kumuh ke depan perlu dilaksanakan secara terpadu dan sinergis antara para pemangku kepentingan bidang perumahan di Jakarta. Hal ini mempertimbangkan luas kawasan kumuh di Jakarta yang sudah mencapai 6.000 hektar dan diprediksi akan bertambah hingga satu persen setiap tahunnya. Kantong-kantong permukiman kumuh di Jakarta terus bertambah dengan kecepatan pertambahan sekitar 1 persen per tahun yang saat ini telah mencapai 6.000 ha (RPJMN 2010-2014). Pembangunan rumah susun di masa yang akan datang secara fisik diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemukiman di Jakarta yang semakin padat penduduknya.

D. Pengembangan Lingkungan Pemukiman Kota
Pertambahan penduduk merupakan faktor yang paling mempengaruhi lingkungan melalui perluasan dan pembukaan pemukiman baru. Disamping itu penduduk miskin menderita karena lingkungan pemukiman yang tidak baik dan mempengaruhi tingkat kemiskinan. Karena itu pengembangan lingkungan pemukiman penting tidak hanya untuk memperoleh lingkungan yang lebih baik ,tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang turut menumbuhkan suasana dan semangat mengatasi kemiskinan.
Emil Salim (1986 ) menyatakan bahwa jumlah penduduk di Jakarta mengalami pertambahan sebesar 4,8 % pertahun. Selain pertumbuhan penduduk alami, Jakarta juga menjadi daerah kawasan urban yang mendorong laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Kota Jakarta merupakan kota dengan tingkat pertambahan penduduk yang paling tinggi ,hampir 5% setahun. Dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi ini, kapasitas kota untuk meladeni penduduk menimbulkan ketegangan dalam fasilitas pemukiman.
Dalam hal ini kaum urban adalah elemen yang sangat berpengaruh pada kepadatan penduduk kota Jakarta. Penduduk desa yang berpindah ke kota akan membawa pola hidup perkampungan yang menimbulkan kota-kota kantong-kantong perkampungan.
Ciri pertama kebanyakan perkampungan kota adalah semua penghuninya berasal dari desa yang sama,sehingga mucul homogenitas. Karena kebanyakan kaum urban berasal dari desa yang miskin maka umumnya penduduk ini berpendapatan rendah. Tingkat pendidikan maksimal adalah tamatan SD dan kebanyakan putus sekolah. Dalam menyambung hidup maka modal utama yang diandalkan adalah tenaga otot masing-masing dan waktu yang banyak kosong. Sehingga dengan ketiadaan modal tersebut banyak kau urban yang menjadi pemulung,pengemis dan pengamen. Akibat ketiadaan modal ,rendahnya pendidikan ,terbatasnya ketrampilan dan rendahnya pendapatan, maka lingkungan pemukiman berkualitas rendah pula. Kompleks pemukiman serba padat, letak pemukiman tidak teratur. Fasilitas elementer seperti air minum, tempat mandi-cuci-kakus yang bersih, listrik dan selokan pembuangan air tinja dan sampah ,umumnya tidak tersedia dengan baik. Bangunan tempat bermukim serba sederhana terbuat dari bahan gedek dan tidak memenuhi syarat kesehatan.

E. Peremajaan kota dan Lingkungan Perumahan Kumuh
Peremajaan lingkungan perumahan kumuh merupakan bagian dari program peremajaan kota. Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1990 tentang peremajaan Permukiman Kumuh di atas Tanah Negara. Prinsip pelaksanaan program tersebut adalah para penghuni wilayah yang diremajakan dan di tampung dalam rumah-rumah susun yang akan dibangun di wilayah tersebut atau dilokasi lain yang dekat dengan lokasi peremajaan tersebut. Sasaran utama dari program ini adalah untuk dapat menampung para penghuni di kawasan tersebut dalam rumah susun ,sehingga terdapat kelebihan lahan yang cukup luas,untuk dapat dipergunakan pembangunan fasilitas-fasilitas kota yang secara komersial menguntungkan. Hal ini mengakibatkan pembangunan kembali perumahan masyarakat yang tadinya horizontal ,untuk meningkatkan daya tampung lahan perlu dibangun secara vertikal dalam bentuk rumah susun yang sederhana.(Panudju, Bambang, 1999; 181)

F. Solusi Mengentaskan Pemukiman Kumuh di Jakarta
Huniar liar dan pemukiman kumuh merupakan suatu fenomena kemiskinan terselubung di Jakarta. Menurut Antropolog UI Parsudi Suparlan dalam buku MenJakartakan Warga Jakarta, munculnya pemukiman liar (Jurnal Ilmu-ilmu Sosial No 1/1991) disebabkan oleh tidak berfungsinya pranata-pranata di kota. Misalnya kebutuhan seperti penginapan, makan, minum, kesehatan,pakaian dan hiburan. Secara formal tidak akan terjangkau pendapatan para pemulung yang baru datang ke kota. Yang kemudian muncul, cara yang murah, untuk istirahat dan tidur adalah menempati tanah kosong di kota. Pemukiman liar memberi kemudahan perumahaan bagi kaum miskin dan migran yang baru tiba di kota. Bila pemerintah daerah Jakarta ingin mengentaskan kemiskinan maka perlu upaya untuk memperlambat arus urbanisasi. Barangkali menjadikan Jakarta sebagai kota tertutup bagi para migran dapat dipertimbangkan kembali. Kalaupun tidak bisa maka Pemda harus menyediakan sarana penginapan ,makan, minum,kesehatan, pakaian dan hiburan yang dapat dijangkau kaum miskin ini.
Melihat berbagai kasus penggusuran hunian liar untuk mengentaskan kemiskinan dan kekumuhan Jakarta selama ini ,maka semakin jelas bahwa pendekatan yang dipakai Pemda lebih pada security ,melakukan tindakan yang bersifat represif yang kurang memuaskan.pendekatan yang mungki memuaskan bagi pengentasan kemiskinan di pemukiman liar dan kumuh adalah dengan mendorong penduduk pemukiman liar untuk mencoba memperbaiki kehidupan mereka. Pendekatan ini mengandalkan usaha dari penduduk pemukiman itu sendiri dengan bantuan teknik dan keuangan dari luar (Pemda atau LSM). Bantuan teknik yang dimaksud adalah pendidikan ketrampilan ,sedangkan bantuan keuangan adalah kredit untuk berusaha. Dengan upaya ini diharapkan penghuni pemukiman kumuh dapat memperbaiki taraf hidupnya. Selain itu kebijakan Gubernur Jokowi yaitu dengan membangun rumah susun terpadu yang akan dibahas dibawah ini.

Ubah Pemukiman Kumuh Tanpa Usir Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menyediakan tempat tinggal dengan biaya sewa murah untuk warga DKI Jakarta yang berekonomi menengah ke bawah. Salah satu caranya mengubah pemukiman kumuh menjadi layak huni dengan tetap mengedepankan warga yang sebelumnya telah menetap di wilayah tersebut. Mimpi besar Jokowi-Basuki dalam mengatasi pemukiman padat dan kumuh adalah dengan membangun apartemen terpadu, atau rumah susun dengan harga sewa murah. Nantinya, apartemen terpadu itu berada tak jauh dari pasar, stasiun, atau bahkan tempat kerja warga DKI Jakarta Bahkan lebih jauh, apartemen terpadu itu akan dibangun di tengah kota. Hal ini bertujuan untuk menekan padatnya kendaraan dari warga di pinggiran Jakarta yang bekerja di tengah kota
Program Rumah Susun Terpadu
Rusun adalah kepanjangan dari rumah susun yang kerap dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana. Rusun menjadi jawaban atas terbatasnya lahan untuk pemukiman di daerah perkotaan. Karena mahalnya harga tanah di kota besar maka masyarakat terpaksa membeli rumah di luar kota padahal ini adalah pemborosan. Rumah Susun atau Rusun merupakan kategori resmi pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, flat, dan lain-lain. Namun pada perkembangannya kata ini digunakan secara umum untuk menggambarkan hunian bertingkat kelas bawah.
Pembangunan rumah susun sebaiknya diprioritaskna pada daerah pemukiman kumuh yang memang benar-benar rawan banjir seperti di Padeangan, rawan kebakaran seperti di Tanah Tinggi dan rawan sosial seperti di Kramat Tunggak.
Pemerintah telah membangun 153 twinblock rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dan juga melakukan program sanitasi berbasis masyarakat yang telah mencapai 569 unit di seluruh Indonesia. Pemerintah juga menargetkan 'Kota Tanpa Kumuh' adalah salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 dan sejalan dengan salah satu arahan MDG's yaitu, pada 2020 tercatat perbaikan signifikan dalam kehidupan bagi minimal 100 juta penghuni kawasan kumuh sedunia.Kementerian PU menyikapi hal ini dengan inovasi pendekatan program yang lebih tepat guna dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada termasuk pembanngunan skala kota dan regional serta pemanfaatan teknologi.
Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan secepatnya akan membangun 300 rumah susun di Jakarta. Ia mengatakan anggaran pembangunan ini sangat besar. Untuk membangun satu rusun butuh anggran Rp18 miliar. Jadi semua butuh Rp5 triliun.Menurut dia, pembangunan secara besar-besaran dan serentak menjadi penting untuk menyelesaikan semua masalah Jakarta. Pemda mempunyai lahan 100 hektare untuk merealisasaikan proyek ini. ( Viva.co.id pada Selasa, 9 April 2013).
Selain itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima hibah 14 menara kembar (twin block) rumah susun sederhana sewa atau rusunawa senilai Rp191,57 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Wiryatmoko, mengatakan Pemprov DKI segera memanfaatkan rusunawa . Waktu perbaikan rusun itu diperkirakan akan memakan waktu paling lama empat bulan, atau diperkirakan rampung pada September 2013, sebelum akhirnya bisa diserahkan kepada masyarakat. Jika ada 1.400 unit rusun yang diserahkan oleh kementerian, berarti dana yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI untuk memperbaiki seluruh unit rusun sekitar Rp23,8 miliar. Dana perbaikan nantinya akan diambil dari APBD ataupun dari Company Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di Jakarta. (Viva.co.id Pada Selasa, 28 Mei 2013 )
Jakarta Bebas Kampung Kumuh pada 2020
Wagub DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mempunyai cita-cita bahwa Jakarta akan bebas kampung kumuh. Pemprov DKI akan mewujudkan program itu pada 2020. Pemprov DKI akan bekerjasama dengan pihak swasta melakukan pengadaan perumahan mengubah wajah Jakarta. Kawasan kumuh akan diubah 40 persen menjadi ruang terbuka hijau dan 60 persen akan menjadiapartemen sederhana terpadu.
Dengan pihak pengembang, akan dibangun kerjasama membuat apartemen sederhana. Pemprov akan meminta pihak pengembang real estate membangun taman dalam prosesnya.
Selain daripada kebijakan PemProv DKI mengenai pembangunan rumah susun terpadu untuk membebaskan Jakarta dari kawasan kumuh, diperlukan kesadaran dari seluruh warga pemukiman untuk menggalakan aktivitas tanaman hijau. Apabila banyak tanaman hijau dan penghijauan di kawasan pemukiman dapat digalakkan maka akan menumbuhkan rasa cinta lingkungan bagi warga tersebut untuk peduli lingkungan dan merawat pemukiman mereka dengan semangat hidup sehat yang baik. Semoga dengan penghijauan di kota yang gersang tersebut, kehidupan sosial masyarakat Jakarta akan menjadi lebih baik dan tertata baik dari segi lingkungan dan kesehatan.
Semoga dengan program yang digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-Ahok ,Jakarta akan terbebas dari kawasan-kumuh pada 2020 mendatang dan menjadi kota teladan yang sehat bagi seluruh propinsi di Indonesia













REFERENSI

Bintarto, B. 1986. Urbanisasi dan Permasalahannya. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Komarudin,dkk. 1997. MEJAKARTAKAN WARGA JAKARTA “ Upaya Meningkatkan Peranserta dan Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat. Jakarta : Pemerintah Daerah Ibukota Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Andhika Karya Generasi

Mansyur ,M. Cholil, Drs. 1991. Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa. Surabaya : Usaha Nasional

Mc Auslan, Patrick. 1986. Tanah Perkotaan dan Perlindungan Rakyat Jelata. Jakarta : PT Gramedia Jakarta

Salim, Emil. 1986. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : PT Pustaka LP3ES Indonesia

Hariyono, Paulus. 2010. Perencanaan Pembangunan Kota dan Perubahan Paradigma.Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Panudju, Bambang. 1999. Pengadaan Perumahan Kota dengan Peranserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Bandung : Penerbit Alumni

___________2007. Jakarta Memilih “Pilkada dan Pembelajaran Demokrasi”. Jakarta : Penerbit Buku Kompas

Nas, P.J.M. Kota di dunia ketiga : pengantar sosiologi kota terdiri dari tiga bagian. 1984.Jakarta: Bhratar Karya Aksara

Marbun,BN. Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek.1988. Jakarta: Erlangga
Astutik, Yuni. 2012. Rumah Susun Sewa Solusi Berantas Pemukiman Kumuh. Di unduh dari http://jakarta.okezone.com/read/2012/09/20/471/692752/rumah-susun-sewa-solusi-berantas- kawasan-kumuh. Pada 13 Juni 2013 Pukul 21.11 WIB

Suprapto, Hadi. 2013. Jokowi Akan Bangun 300 Rusun Jakarta. Diakses dari http://metro.news.viva.co.id/news/read/403736-jokowi-akan-bangun-300-rusun-jakarta. Pada 16 Juni 2013 Pukul 15.23 WIB

Aquina,Dwifantya. 2013. Dapat Hibah Rusun, DKI Butuh Puluhan Miliar untuk Renovasi. Diakses dari http://metro.news.viva.co.id/news/read/416438-dapat-hibah-rusun—dki-butuh- puluhan-miliar-untuk-renovasi. Pada 16 Juni 2013 Pukul 15.31 WIB

http://www.kemsos.go.id/

No comments:

Post a Comment

Feel Free to comment... Sertakan Identitas kamu yah ^.^